Kementrian Perdagangan (kemendag) Kasan melaporkan, nilai transaksi aset kripto di kuartal 1 tahun 2024 mencapai Rp 158,8 Triliun. Jumlah tersebut melonjak 4 kali lipat dibandingkan nilai transaksi pada kuartal 1 2023.
Dalam catatan yang dilaporkan, transaksi daria aset kripto di triwulan pertama 2024 mencatat Rp158,8 triliun, meningkat hampir 400 persen lebih dibanding periode yang sama tahun 2023. Direktorat Jendral Pajak (DJP) Kementrian Keuangan, pajak kripto mencapai Rp 580,2 miliar.
Setelah berita dalam negri, Berbeda dengan negara Korea Selatan sedang memerangi insiden kejahatan dan kasus penipuan terkait kripto dengan mentransisikan unit investigasi kripto dari sementara menjadi unit permanen.
Promosi yang diusulkan bertujuan untuk memperkuat status unit tersebut karena saat ini unit tersebut beroprasi sebagai badan sementara dibawah Kantor Kejaksaan Distrik Selatan Seoul, sehingga rentan kemungkinan pembubaran.Diluncurkan pada Juli 2023, unit ini terdiri dari sekitar 30 ahli dari tujuh otoritas pengatur keuangan dan perpajakan, menjadikannya badan investigasi khusus pertama di Korea Selatan yang berfokus pada kejahatan aset digital. Negara Korsel menyaksikan lonjakan signifikan dalam aktivitas kriminal terkait mata uang kripto.