Penegak hukum di India telah menangkap empat orang yang diyakini mengoperasikan platform perdagangan mata uang kripto palsu yang berhasil menipu korban hingga lebih dari USD 90.000 atau setara Rp 1,3 miliar (asumsi kurs Rp 15.468 per dolar AS).
Dilansir dari Coinmarketcap, Jumat (6/9/2024), menurut media lokal, para penipu menargetkan investor dengan mengaku sebagai perwakilan dari platform perdagangan kripto palsu yang dijuluki GBE Crypto Trading Company. Nama itu kemungkinan dipilih untuk memalsukan koneksi dengan perusahaan pialang daring yang berbasis di Siprus, GBE Brokers, hal pertama yang muncul saat mencari perusahaan perdagangan kripto GBE
Menurut media lokal, para penipu menargetkan investor dengan mengaku sebagai perwakilan dari platform perdagangan kripto palsu yang dijuluki GBE Crypto Trading Company.
Penipuan itu dioperasikan melalui beberapa platform media sosial, seperti WhatsApp dan Telegram, tempat para pelaku menyebarkan aplikasi perdagangan palsu. Untuk menutupi jejak mereka, para penipu dilaporkan menggunakan nomor telepon virtual dan layanan VPN.
Investigasi oleh Kantor Polisi Siber di Balangir, Odissa, juga mengungkap domain yang terdaftar untuk memfasilitasi skema tersebut dan menyamar sebagai platform perdagangan yang sah. Namun, belum dapat dipastikan apakah para penipu itu menyamar sebagai GBE Brokers.
Rishikesh Khilari, Inspektur Polisi Balangir, mencatat lebih dari 60 rekening bank yang terkait dengan penipuan tersebut telah dibekukan, dengan total USD 101.334 disita pada saat pelaporan.
Pada Januari 2024, penipuan kripto lainnya yang melibatkan mata uang kripto palsu yang dijuluki koin Dykan ditutup oleh polisi siber Balangir. Seperti perusahaan perdagangan kripto GBE, para penipu mengembangkan bursa kripto palsu yang disebut DYFINEX dan menawarkan layanan perdagangan dan staking untuk memikat investor.
India menjadi target utama para penipu mata uang kripto karena peraturan yang lemah dan kurangnya kesadaran umum tentang mata uang digital. Akibatnya, penipuan yang mempromosikan mata uang kripto palsu, platform perdagangan, dan skema investasi yang meragukan sering kali menargetkan investor ritel.