Badan Regulasi milik negara yaitu OJK (Otoritas Jasa Keuangan) inisiatif merancang regulasi Exchange traded fund (ETF) kripto untuk menyediakan berbagai macam instrumen investasi yang lebih variatif dan terjangkau untuk masyarakat ini disambut positif oleh para pelaku pasar.
Salah satunya CEO Indodax, perusahaan Perdaganan Aset Keuangan Digital, Oscar Darmawan menuturkan, ETF Kripto berpotensi menjadi solusi untuk para investor yang ingin berpartisipasi dalam ekosistem aset digital dengan pendekatan yang lebih terstruktur, transparan dan diawasi oleh regulator.
L”Langkah OJK untuk menghadirkan regulasi ETF kripto sangat positif bagi industri ini. Jika regulasi ini diterapkan dengan baik, kita bisa melihat masuknya lebih banyak investor institusional, yang pada akhirnya akan meningkatkan likuiditas serta stabilitas pasar kripto di Indonesia,” ujar dia seperti dikutip dari Antara, Sabtu (15/2025).
Oscar juga menilai lonjakan jumlah investor ini menunjukkan semakin besarnya kepercayaan masyarakat terhadap aset kripto sebagai instrumen investasi alternatif.
Dengan regulasi ETF yang akan diterapkan, Oscar optimistis pertumbuhan pasar kripto Indonesia akan semakin inklusif dan menarik bagi berbagai jenis investor.
ETF berbasis kripto sendiri merupakan instrumen investasi yang memungkinkan investor mendapatkan akses terhadap aset kripto tanpa harus secara langsung membeli dan menyimpannya.