Pada Industri Kripto mengalami pertumbuhan bisnis di sektor kasino kripto pada 2023. Pertumbuhan ini terjadi di tengah adanya larangan di sejumlah negara.
Mengutip laman News.bitcoin.com, Kamis (24/4/2025) Perputaran uang atau pendapatan kotor permainan (GGR) kasino kripto telah mencapai hingga USD 81,4 Miliar atau Rp 1,3 Kuadriliun pada Tahun 2023. Angka tersebut menandai bahwa kenaikan hingga 5x lipat dari tahun 2022.
Laporan dari Financial Times mengungkapkan, lonjakan ini disebabkan oleh aksesbilitas platform lepas pantai yang tidak teregulasi, dengan banyak pengguna dengan penggunaan akses VPN untuk terlibat dalam perjudian daring yang terus berkembang.
Sementar itu beberapa negara kasino kripto telah dilarang untuk beroprasi. Singapura menjadi salah satu negara yang melarang bisnis tersebut. Pada 2024, Parlemen Singapura telah mengubah Undang-undang (UU) Pengawasan kasino untuk melarang pengguna mata uang kripto di kasino.
Dari Coinmarketcap, perubahan signifikan ini ditunjukan untuk mengatasi kekhawatiran atas pencucian uang dan aktifitas kriminal dalam sektor perjudian. Amandemen tersebut memperkuat kewenangan regulasi Otoritas Regulasi Perjudian. (GRA) memperkenalkan kontrol yang lebih ketat