Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan status Unusual Market Activity (UMA) terhadap saham PT Wahana Pronatural Tbk (WAPO), PT Indo Straits Tbk (PTIS), dan PT Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk (BIPI) karena pergerakan harga dan pola transaksi yang tidak biasa.

Rincian Status UMA dan Pergerakan Saham
BIPI: Saham BIPI terkoreksi 2,47% ke Rp79 per saham, dengan kenaikan 19,7% selama enam bulan terakhir.
WAPO: Saham WAPO mengalami penurunan sebesar 14,52% ke harga Rp159 per saham. Namun, dalam enam bulan terakhir, saham ini telah meningkat sebesar 60,61%.
PTIS: Saham PTIS turun 7,88% menjadi Rp304 per saham, meskipun mencatat kenaikan 11,76% dalam enam bulan terakhir.
BEI menyatakan bahwa pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. Namun, investor diimbau untuk mencermati jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa, kinerja dan keterbukaan informasinya, serta mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
Imbauan untuk Investor
BEI mengingatkan investor untuk:
- Mencermati jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa.
- Mencermati kinerja dan keterbukaan informasinya.
- Mengkaji kembali rencana corporate action perusahaan tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
- Mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
Langkah BEI ini merupakan bagian dari upaya menjaga integritas dan transparansi pasar modal Indonesia.