Skip to content

Situs Berita Investasi Terpercaya Rekomendasi Indonesia

Menu
  • Sample Page
Menu

Gejolak Tarif AS Tekan Kripto, OJK Tetap Optimistis Tren Adopsi Tetap Melonjak

Posted on May 3, 2025

Di tengah dinamika pasar global, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat adanya penurunan transaksi aset kripto di Indonesia. Kondisi ini, menurut OJK, tidak lepas dari pengaruh kebijakan tarif yang diterapkan Amerika Serikat (AS), yang turut menggoyang pasar keuangan dunia.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi, menjelaskan bahwa indeks fear and greed dalam perdagangan kripto kini bergerak ke arah “fear”. Ini mengindikasikan banyak investor memilih bersikap hati-hati dan menahan diri untuk bertransaksi.

“Walaupun secara umum kalau kami lihat, khususnya aset kripto terbesar yaitu Bitcoin, tidak mengalami penurunan drastis seperti aset-aset keuangan lain yang terjadi kemarin karena ada gejolak perkembangan kebijakan,” kata Hasan ketika ditemui di Gedung OJK Menara Radius Prawiro, Jakarta, ditulis Selasa (29/4/2025).

Kendati demikian, Hasan menegaskan bahwa kripto masih menjadi pilihan investasi yang dianggap lebih aman dibandingkan beberapa instrumen keuangan lain yang tengah bergejolak.

Ia pun menyampaikan optimisme terhadap masa depan industri ini. Menurutnya, jumlah pengguna aset kripto justru mengalami pertumbuhan yang cukup signifikan.

“Kami masih berharap kenaikan adopsi yang ditunjukkan dengan tingkat onboarding atau datangnya segmen kelompok konsumen atau investor baru masih akan signifikan terjadi di tahun ini. Harapannya seperti itu,” ujarnya.

Data Kripto

Selama Februari 2025, nilai transaksi aset kripto tercatat sebesar Rp32,78 triliun, atau menurun tipis 2,7 persen secara tahunan, dibandingkan periode Februari 2024 yang tercatat sebesar Rp33,69 triliun.

Sedangkan jumlah konsumen aset kripto naik 3 persen dari bulan sebelumnya menjadi 13,31 juta. Pertumbuhan tersebut menunjukkan kepercayaan investor yang tetap terjaga dan kondisi pasar yang baik.

Adapun hingga Maret 2025, tercatat 1.396 aset kripto yang dapat diperdagangkan. OJK telah menyetujui perizinan 22 entitas di ekosistem perdagangan aset kripto, yang terdiri dari 1 bursa kripto, 1 lembaga kliring penjaminan dan penyelesaian, 1 pengelola tempat penyimpanan, dan 19 pedagang, serta sedang melanjutkan proses perizinan terhadap 11 calon pedagang aset kripto.

Sektor ITSK

Lebih lanjut, berdasarkan laporan per Februari 2025, penyelenggara ITSK yang terdaftar di OJK telah berhasil menjalin 845 kemitraan dengan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) dari berbagai sektor, seperti: perbankan, perusahaan pembiayaan, perasuransian, perusahaan sekuritas, P2P lending, lembaga keuangan mikro, dan pegadaian, serta dengan penyedia jasa teknologi informasi dan penyedia sumber data.

Selain itu, selama Februari 2025, Penyelenggara ITSK dengan jenis PAJK berhasil menyelesaikan transaksi yang disetujui mitra senilai Rp1,896 triliun dengan jumlah pengguna PAJK sebanyak 674.157 user yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Hal ini menunjukkan bahwa kehadiran layanan dari penyelenggara ITSK telah berkontribusi dalam peningkatan kegiatan dan pendalaman pasar di sektor jasa keuangan, serta meningkatkan inklusi pemanfaatan produk dan layanan jasa keuangan.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Puluhan Emak-emak di Depok Kena Modus Investasi Emas Bodong, Kerugian Capai Rp 6 Miliar
  • 2 Wanita Penipu Investasi Bodong di Inhil Ditangkap, Korban Rugi Rp 6,3 Miliar
  • Ethereum Tembus US$ 2.000, Sinyal Bull Market Dimulai?
  • Koin MEME Ini Naik 51 Persen Gegara Elon Musk dan Teman-Temannya
  • Whale Serbu XRP, Lebih dari 880 Juta Token Diborong di Tengah Stagnasi Harga

Recent Comments

  1. A WordPress Commenter on Hello world!

Archives

  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025
  • February 2025
  • January 2025
  • December 2024
  • November 2024
  • October 2024
  • September 2024
  • August 2024
  • July 2024
  • June 2024
  • May 2024
  • April 2024
  • March 2024

Categories

  • Uncategorized
©2025 Situs Berita Investasi Terpercaya Rekomendasi Indonesia | Design: Newspaperly WordPress Theme