KBRN, Jakarta: Kasubdid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak meminta masyarakat untuk waspada investasi bodong. Faktanya semua masyarakat dari berbagai tingkat pendidikan dapat menjadi korban penipuan ini.
“Itu mulai dari Sarjana, SMA dan SMP. Sebenarnya dari semua pendidikan,” kata Reonald dalam perbincangan bersama Pro 3 RRI, Minggu (4/5/2025). Investasi bodong adalah penipuan berkedok investasi yang menjanjikan keuntungan besar dan cepat, namun tanpa dasar bisnis atau aset yang nyata.
Menurut Reonald Simanjuntak, mayoritas masyarakat yang menjadi korban karena tergiur dengan keuntungan yang sangat besar dan cepat. Hal ini mengakibatkan masyarakat mudah tertipu. “Ini terungkap dari kamuflase pelaku sekaan-akan yang dijanjikan itu akan ditepati,” ujarnya.
Biasanya, kata Reonald, para pelaku akan membayar terlebih dahulu untuk pembayaran tahap pertama dan kedua akan ditepati. Selanjutnya, para pelaku akan memainkan praktik penipuan, seperti membayar pajak dan uang yang harus didepositkan.
“Itu terkunci pada korban sehingga korban mengirimkan uang tanpa disadari. Sehingga,makin banyak kerugian yang ditimbulkan, dan baru melaporkan kepada Kepolisian,” ucapnya.
Reonald menyebut penipuan investasi bodong dari yang sederhana seperti arisan. Hingga dengan cara modern dengan menerapkan artificial intelligence atau kecerdasan buatan.
“Itu sudah banyak sekali platform atau media aplikasi yang digunakan para pelaku. Melakukan penipuan dan modus dilakukan untuk investasi bodong” katanya.
Bahkan, menurutnya, para pelaku membuat badan hukum perusahaan seperti CV atau PT baik terdaftar maupun tidak terdaftar. Untuk melakukan penipuan dalam investasi bodong dengan kegiatan yang tidak ada.
“Jadi intinya sebenarnya masyarakat harus mendapatkan 2L (legalitas dan logis). Apakah benar dengan modal sedikit mendapatkan keuntungan yang sangat besar,” ujarnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya dan organisasi kepolisian internasional (international criminal police organization/Interpol) berkoordinasi. Untuk menelusuri jejak saham atau uang yang diinvestasikan para korban di sebuah situs investasi fiktif buatan tersangka berinisial YCF dan SP.
Dirsiber Polda Metro Jaya Kombes Pol. Roberto GM Pasaribu menyebutkan bahwa uang yang diinvestasikan para korban masih berbentuk aset kripto. Sehingga perlu kerja sama dengan Interpol untuk menelusuri jejak perginya saham itu.
“Jadi, seluruh rekening perusahaan (investasi bodong) tersebut, ketika menerima uang dari korban ini langsung diubah ke dalam aset kripto dan dikirimkan ke beberapa penukar di luar negeri. Ini masih memerlukan bantuan dari pihak-pihak terkait, termasuk Interpol,” kata Roberto, di Jakarta, Junat (2/5/2025) seperti dikutip laman antaranews.