
Proyek Worldcoin yang digagas oleh CEO OpenAI, Sam Altman, menghadapi gelombang penolakan dari berbagai negara. Proyek yang menggabungkan teknologi blockchain dengan pemindaian iris mata untuk menciptakan identitas digital global ini dinilai memicu kekhawatiran serius soal privasi dan perlindungan data pribadi.
Di Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membekukan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) Worldcoin dan WorldID. Langkah ini diambil setelah adanya laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan perusahaan tersebut.
Indonesia bukan satu-satunya. Sejumlah negara lain juga mengambil tindakan serupa:
- Kenya menjadi negara pertama yang menghentikan seluruh aktivitas Worldcoin pada Agustus 2023 karena kekhawatiran terhadap keamanan nasional dan minimnya transparansi dalam penggunaan data.
- Spanyol, melalui AEPD, memerintahkan penghentian pengumpulan data biometrik pada Maret 2024 dengan alasan pelanggaran terhadap hak pengguna dan perlindungan anak di bawah umur.
- Portugal juga melarang sementara operasi Worldcoin selama 90 hari atas dugaan pelanggaran GDPR dan pemindaian terhadap individu yang belum cukup umur.
- Hong Kong menyatakan metode pengumpulan data Worldcoin melanggar regulasi lokal dan tidak memiliki dasar hukum yang sah.
- India tidak memberlakukan larangan resmi, namun Worldcoin menghentikan verifikasi iris secara langsung sejak Desember 2023 akibat tekanan dari regulator dan publik.
- Brasil melarang pemberian insentif finansial atas pemindaian iris, dengan alasan potensi manipulasi persetujuan warga.
- Jerman, melalui otoritas negara bagian Bayern, tengah menyelidiki kesesuaian proses Worldcoin dengan GDPR.
- Prancis dan Inggris juga sedang melakukan evaluasi terhadap legalitas dan etika pengumpulan data biometrik oleh proyek ini.
- Argentina turut meninjau kepatuhan Worldcoin terhadap standar perlindungan data nasional.
Dengan semakin banyak negara yang mengambil langkah tegas, masa depan proyek Worldcoin kini berada di bawah sorotan tajam otoritas global, khususnya terkait isu etika dan perlindungan data pribadi.