15 Mei 2025 — Gagasan menjadikan Bitcoin sebagai bagian dari cadangan strategis negara kini mulai mengemuka di Indonesia. Usulan ini berasal dari pelaku industri kripto dalam negeri, yang menyarankan agar Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) mulai mempertimbangkan Bitcoin sebagai aset alternatif guna memperkuat ketahanan ekonomi nasional.
Menanggapi usulan tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan sikap terbuka namun berhati-hati. Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, menyebut bahwa langkah ini mencerminkan semangat inovatif dari industri digital, namun tetap harus disikapi dengan pendekatan yang terukur.
Salah satu dukungan datang dari Wan Iqbal, Chief Marketing Officer Tokocrypto. Ia mengatakan bahwa wacana ini menunjukkan adanya pergeseran pandangan terhadap kripto sebagai alat pembangunan ekonomi nasional. Menurutnya, dengan tata kelola dan manajemen risiko yang tepat, Bitcoin bisa menjadi instrumen yang berguna dalam mengatasi gejolak ekonomi global dan fluktuasi nilai tukar.
Iqbal juga menyoroti contoh dari Amerika Serikat, yang mulai merancang strategi cadangan digital dengan memasukkan Bitcoin serta aset kripto lainnya seperti Ethereum (ETH), Ripple (XRP), Solana (SOL), dan Cardano (ADA). Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya diversifikasi dan stabilisasi pasar, tanpa harus bergantung pada penjualan aset oleh lembaga pemerintah dalam kondisi darurat likuiditas.
Meski mendukung ide kepemilikan aset kripto, OJK juga mengedepankan alternatif berupa Real World Asset (RWA) — aset nyata seperti properti, infrastruktur, atau komoditas yang ditokenisasi melalui teknologi blockchain. Menurut Iqbal, RWA dapat menjadi jembatan antara sistem keuangan tradisional dan teknologi digital, dengan tingkat risiko yang lebih terkendali dan dasar hukum yang lebih kuat.
“Pendekatan RWA ini bisa menjadi langkah awal yang lebih aman dan dapat diterima oleh regulator serta publik, sebelum negara terjun langsung dalam kepemilikan aset kripto seperti Bitcoin,” pungkas Iqbal.
Diskusi ini membuka babak baru dalam integrasi teknologi blockchain dalam kebijakan ekonomi nasional. Meskipun masih berupa wacana, gagasan ini menunjukkan potensi peran kripto di masa depan sebagai bagian dari arsitektur ekonomi Indonesia.