JAKARTA – Polisi masih memburu Warga Negara Asing (WNA) China berinisial AJ yang diduga merupakan bos investasi bodong. Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan 20 orang sebagai tersangka yang mana para pelaku bekerja di Apartemen Batavia, Jakarta Pusat.
“AJ ini masih DPO, ini bosnya langsung warga negara dari luar, luar negeri, informasinya dari China, ini sedang kami dalami,” ucap Kapolsek Metro Gambir Kompol Rezeki R Respati dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (28/1/2025).
Ia mengatakan, dari komplotan pelaku ini, 17 orang berperan sebagai operator dan 3 leader. Sang operator bertugas mencari korban melalui aplikasi kencan.
“Awalnya, mereka membuka aplikasi di OKC, Bumble, Tinder dan lain-lain dan memasang foto mereka seolah sebagai laki-laki tapi pakai foto profil orang lain yang menarik, jadi korbannya adalah wanita,” tuturnya.
Korban yang dibidik para operator ini ialah kalangan menengah ke atas atau berprofesi sebagai lawyer, doktor dan lain sebagainya. Setelah mengenal korban lebih dekat melalui aplikasi kencan itu, para operator melanjutkan komunikasi dengan korban melalui WhatsApp.
Dari percakapan melalui WhatsApp itu, para operator akan meyakinkan korban untuk melakukan investasi ke aplikasi yang ternyata dibuat oleh para komplotan pelaku ini. “Kemudian, setelah masuk ke WA, mereka menyarankan untuk investasi di dalam aplikasi WISH. Aplikasi ini dibuat seolah-olah aplikasi asli yang mana mereka menjanjikan keuntungan 10 sampai 25 persen apabila berinvestasi di dalam aplikasi tersebut,” ujarnya.