
PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP) resmi mengantongi persetujuan pemegang saham untuk melaksanakan program pembelian kembali saham (buyback) senilai Rp2,25 triliun. Persetujuan tersebut diperoleh dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada Rabu, 21 Mei 2025.
Program buyback akan berlangsung selama 12 bulan, dimulai pada Kamis, 22 Mei 2025 hingga 21 Mei 2026. Perseroan menegaskan bahwa aksi korporasi ini tidak akan melebihi 10% dari modal disetor, yang mencapai sekitar Rp1,8 triliun, dan seluruh pendanaannya berasal dari kas internal.
INTP menyatakan bahwa buyback dilakukan karena saham perusahaan dinilai masih undervalued di pasar. Meski pada 22 Mei 2025 saham INTP menguat 5,63% ke level Rp5.625 per saham, namun sejak awal tahun telah terkoreksi hingga 24%.
Dari sisi fundamental, INTP mencatatkan kinerja solid pada kuartal I 2025 dengan total aset sebesar Rp30,1 triliun dan ekuitas Rp22,3 triliun. Laba periode berjalan mencapai Rp210,7 miliar dengan laba per saham dasar Rp62,9. Manajemen memastikan aksi buyback tidak akan berdampak negatif terhadap pertumbuhan maupun kinerja perusahaan ke depan.