Harga Bitcoin terus mengalami lonjakan. Hingga hari Kamis, nilai aset digital ini telah menyentuh angka US$ 112 ribu, atau sekitar Rp 1,82 miliar dengan asumsi nilai tukar Rp 16.300. Angka tersebut merupakan rekor tertinggi baru yang berhasil dicapai.
Meskipun tren kenaikan harga masih terlihat, laju pertumbuhan harga mata uang kripto ini dianggap lebih lambat dari biasanya. Kenaikan ini didorong oleh meningkatnya partisipasi investor institusi dalam kepemilikan aset digital serta semakin luasnya adopsi oleh kalangan perusahaan.
Faktor lain yang turut mendukung kenaikan ini adalah menurunnya ketegangan perdagangan antara Amerika Serikat dan China, serta penurunan peringkat kredit Amerika Serikat oleh lembaga pemeringkat Moody’s. Kedua hal ini mendorong minat terhadap alternatif penyimpanan aset seperti Bitcoin.
“Kenaikan harga Bitcoin dipengaruhi oleh kombinasi faktor seperti sentimen positif yang meningkat, harapan akan kejelasan regulasi kripto di AS, serta minat institusional yang terus tumbuh,” ujar James Butterfill, Kepala Riset di CoinShares, dikutip dari CNBC pada Jumat (23/5/2025).
Secara historis, Bitcoin memiliki korelasi dengan pasar saham, khususnya indeks Nasdaq yang didominasi sektor teknologi. Namun pergerakan Bitcoin yang kini tampak berbeda dari saham bisa menjadi indikator bahwa investor sedang mencari aset pelindung nilai lainnya.
Menurut data dari Bitcoin Treasuries, sejak awal tahun ini, jumlah Bitcoin yang dimiliki oleh perusahaan publik telah meningkat sebesar 31%, dengan total kepemilikan mencapai nilai sekitar US$ 349 miliar. Jumlah tersebut mewakili sekitar 15% dari total pasokan Bitcoin yang beredar.
Dukungan terhadap mata uang kripto juga datang dari Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan tokoh kripto ternama David Sacks. Keduanya aktif mendorong agenda pro-kripto di Negeri Paman Sam, yang turut menguatkan sentimen positif terhadap pasar Bitcoin.
Pada pekan ini, Senat AS telah memberikan suara untuk meloloskan undang-undang kripto pertama yang akan menjadi dasar kerangka regulasi. Trump menyatakan keinginannya agar rancangan undang-undang tersebut sampai di mejanya dan siap dia tanda tangani pada bulan Agustus sebelum masa reses Kongres dimulai.