Departemen Keuangan Amerika Serikat, melalui Kantor Pengawasan Aset Luar Negeri (OFAC), resmi menjatuhkan sanksi terhadap perusahaan teknologi asal Filipina, Funnull Technology, dan administratornya, Liu Lizhi, karena diduga terlibat dalam ribuan penipuan kripto yang merugikan korban hingga USD 200 juta (sekitar Rp3,2 triliun).
Menurut laporan Cointelegraph (1 Juni 2025), Funnull diketahui menjual alamat IP secara massal kepada penjahat siber yang kemudian menggunakannya untuk mengoperasikan situs tiruan dari platform investasi kripto resmi. Selain itu, perusahaan ini dilaporkan memodifikasi repositori kode guna mengarahkan pengguna ke situs penipuan dan perjudian daring.
Administrator Funnull, Liu Lizhi, warga negara Tiongkok, turut dimasukkan ke dalam daftar Warga Negara yang Ditunjuk Khusus dan Orang yang Diblokir (SDN). Artinya, asetnya di AS dibekukan dan warga AS dilarang bertransaksi dengannya.
Dua dompet kripto yang dikaitkan dengan Funnull juga dikenai sanksi. Menurut Chainalysis, dompet tersebut diduga digunakan untuk menerima pembayaran dari aktivitas penipuan.
Sementara itu, kasus kejahatan terkait kripto juga muncul di AS. John Woeltz, investor kripto berusia 37 tahun, ditangkap dan didakwa atas penculikan serta penyiksaan terhadap seorang pria guna memaksa korban menyerahkan kata sandi Bitcoin-nya. Korban berhasil melarikan diri dan meminta bantuan, dan kini Woeltz ditahan tanpa jaminan.