Skip to content

Situs Berita Investasi Terpercaya Rekomendasi Indonesia

Menu
  • Sample Page
Menu

Kejaksaan Tuntaskan Restitusi Kasus Pembobolan Akun Coinbase

Posted on June 3, 2025

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau telah memulai proses restitusi alias pemberian ganti rugi atas kasus ilegal akses di ruang kripto yang mengakibatkan kerugian belasan miliar rupiah. Sidang eksekusi kasus yang melibatkan Anggi Saputra sebagai terpidana dan seorang wanita berkewarganegaraan Amerika Serikat (AS) sebagai korban itu berjalan secara virtual pada 23 Mei kemarin.

Dalam persidangan, memutuskan bahwa restitusi yang dibayarkan kepada korban mencapai Rp6,52 miliar yang terkonfimasi diterima oleh korban. Melalui kolaborasi Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Kejaksaan Agung, Kedutaan Besar AS di Jakarta serta Bank BRI Pekanbaru Sudirman.

Penegakan ini menunjukkan bahwa tindak kriminal yang menggunakan dasar apapun sebagai landasannya, memiliki konsekuensi hukum yang harus dipertanggung jawabkan oleh pelakunya.

Kasus yang terungkap pada tahun 2022 itu sempat membuat heboh jagad kripto Indonesia. Betapa tidak, Anggi yang tidak berhasil menamatkan tingkat pendidikan dasar (SD) itu berhasil membobol akun korban yang berada di Coinbase.

Ia memindahkan dana senilai Rp16,5 miliar dalam bentuk Ethereum. Tercatat, terdapat 31 kali penarikan dana yang berasal dari rekening pribadinya di BTPN dan BCA, dengan jumlah bervariasi antara puluhan juta hingga hampir Rp1 miliar.

Belajar Meretas Akun Coinbase Secara Autodidak di YouTube

Modus yang berjalan adalah dengan menggunakan metode phising. Yakni membuat laman palsu untuk mengelabui korbannya agar mau mengisi data kredensialnya. Ketika itu, Anggi berhasil mencuri username dan juga password korban.

Menariknya, pengetahuan untuk membuat metode phising diperoleh melalui YouTube secara autodidak. Awalnya ia mencari cara untuk menyebarkan phising. Setelah itu Anggi mulai mencari penjual list email, Simple Mail Transfer Protocol (SMTP) dan validator untuk memvalidasi email yang terdaftar di Coinbase.

“Ia juga mencari tool untuk bisa mengirim email secara otomatis. Anggi melakukan phising dengan cara memvalidasi satu juta email. Tujuannya untuk memastikan apakah email tersebut terdaftar di Coinbase atau tidak,” jelas laporan.

Setelah data korban berhasil terkumpul, Anggi Saputra dengan leluasa memindahkan dana yang ada di akun korban ke akun pribadinya.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • UEA Wajibkan Finfluencer Miliki Lisensi, Upaya Redam Risiko Misinformasi Keuangan
  • Binance Pegang Stablecoin Terbesar, Dominasi Pasar Kian Kuat di Tengah Persaingan Global
  • Tether Pindahkan Bitcoin Senilai Rp63,7 Triliun ke Platform Baru, Strategy Terus Tambah Kepemilikan BTC
  • Sberbank Rusia Tawarkan Obligasi Bitcoin, CNB Ceko Pertimbangkan Tambah BTC ke Cadangan
  • Binance Capai 275 Juta Pengguna, Dorong Adopsi Kripto Global

Recent Comments

  1. A WordPress Commenter on Hello world!

Archives

  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025
  • February 2025
  • January 2025
  • December 2024
  • November 2024
  • October 2024
  • September 2024
  • August 2024
  • July 2024
  • June 2024
  • May 2024
  • April 2024
  • March 2024

Categories

  • Uncategorized
©2025 Situs Berita Investasi Terpercaya Rekomendasi Indonesia | Design: Newspaperly WordPress Theme