Jakarta, 4 Juni 2025 – Otoritas Sekuritas dan Komoditas Uni Emirat Arab (SCA) resmi memperkenalkan lisensi wajib bagi para finfluencer, yakni influencer yang membagikan konten seputar keuangan dan investasi di media sosial. Kebijakan ini menjadi yang pertama di kawasan Timur Tengah dan bertujuan meningkatkan pengawasan serta perlindungan investor di era digital.
Mengutip Bitcoin.com News, lisensi ini diwajibkan bagi siapa pun—baik individu maupun perusahaan—yang menyampaikan saran, analisis, atau promosi terkait produk keuangan di bawah regulasi UEA. Cakupan aturan ini meliputi seluruh platform digital seperti YouTube, TikTok, Instagram, serta media konvensional seperti televisi dan radio.
CEO SCA, H.E. Waleed Saeed Al Awadhi, menyatakan bahwa langkah ini bukan sekadar upaya regulasi, melainkan strategi untuk mendefinisikan ulang peran regulator di tengah ekonomi digital. Ia menegaskan bahwa SCA ingin menciptakan lingkungan pasar yang jujur, terpercaya, dan disiplin.
Untuk mendapatkan lisensi, calon finfluencer harus terdaftar resmi di SCA, mematuhi seluruh ketentuan hukum, serta memastikan konten mereka sesuai dengan standar tertinggi perlindungan investor.
Kebijakan ini muncul di tengah meningkatnya jumlah influencer yang memberikan saran investasi tanpa kualifikasi resmi. Studi Coinwire mencatat bahwa 39% investor mengalami kerugian dalam sepekan setelah mengikuti rekomendasi influencer dengan lebih dari 200.000 pengikut, dan 89% rugi dalam tiga bulan jika mengikuti saran terkait memecoin.
Dengan regulasi ini, SCA berharap dapat meredam penyebaran informasi menyesatkan dan menjaga stabilitas serta kepercayaan terhadap pasar keuangan lokal. Finfluencer yang melanggar aturan akan dikenai sanksi, termasuk pelarangan aktivitas di wilayah hukum UEA.