Jakarta, CNBC Indonesia — Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani perintah eksekutif pada Kamis, (6/3/2025) untuk membentuk cadangan strategis bitcoin. Langkah ini dilakukan sehari sebelum ia bertemu dengan para eksekutif industri kripto di Gedung Putih Jumat ini.
Cadangan tersebut akan dibiayai dengan bitcoin milik pemerintah federal yang disita dalam proses penyitaan aset kriminal atau perdata. Hal ini disampaikan oleh David Sacks, miliarder yang menjabat sebagai pejabat Gedung Putih untuk kebijakan kripto, melalui unggahan di platform X.
Para peserta pertemuan di Gedung Putih pada Jumat menduga acara tersebut akan menjadi ajang bagi Trump untuk mengumumkan secara resmi rencana cadangan strategis ini. Selain bitcoin, cadangan ini juga akan mencakup empat aset digital lainnya, yaitu ether, XRP, solana, dan cardano.
Tidak jelas bagaimana cadangan ini akan beroperasi atau manfaatnya bagi masyarakat. Sacks hanya menyatakan bahwa pemerintah federal akan memiliki strategi untuk memaksimalkan nilai kepemilikan aset tersebut tanpa memberikan rincian lebih lanjut.
“Pemerintah AS tidak akan menjual Bitcoin yang disimpan dalam cadangan ini. Bitcoin akan disimpan sebagai aset bernilai tinggi, layaknya Fort Knox digital,” kata Sacks dalam akun X-nya, dikutip dari Reuters.
Perintah eksekutif Trump juga menginstruksikan Menteri Keuangan dan Menteri Perdagangan untuk mengembangkan strategi “netral anggaran” dalam memperoleh bitcoin tambahan. Strategi tersebut harus memastikan bahwa tidak ada biaya tambahan yang dibebankan kepada masyarakat.