Anggapan bahwa Bitcoin adalah ‘emas digital’ tampaknya mulai goyah. Dalam laporan terbaru yang dirilis Kamis ini, bank investasi JP Morgan menyebut para investor kini lebih memilih emas sebagai aset aman (safe haven) di tengah ketidakpastian pasar global.
Situasi ini dipicu oleh meningkatnya ketegangan akibat kebijakan perdagangan Presiden Donald Trump. Banyak investor mulai mencari tempat yang lebih aman untuk menaruh uang mereka dan saat ini pilihan utama jatuh pada emas daripada Bitcoin.
Melansir dari decrypt.co, JP Morgan mengklaim bahwasannya dana besar mengalir ke produk investasi emas seperti ETF dan kontrak berjangka. Sementara itu minat terhadap Bitcoin dan ETF kripto di Amerika Serikat justru menurun.
Harga emas pun menanjak, bahkan mencapai rekor baru di atas US$ 3.660 minggu ini. Sebaliknya, Bitcoin mengalami penurunan lebih dari 20 persen sejak mencetak rekor tertinggi di angka US$ 109.000 pada 20 Januari, bertepatan dengan pelantikan Trump. Kini, harga Bitcoin stabil di angka sekitar US$ 85.000 menurut data dari Coingecko.
Sebelumnya, Bitcoin sering dianggap mirip emas karena sama-sama dipercaya sebagai penyimpan nilai. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, pergerakan Bitcoin justru lebih mirip saham teknologi AS, yang bulan ini juga mengalami penurunan. Indeks S&P 500 dan Nasdaq sama-sama turun sekitar 6 persen.
Awalnya, kemenangan Trump dalam pemilu November lalu sempat mendorong harga kripto naik, karena ia berjanji akan melonggarkan aturan yang dianggap membebani industri kripto. Namun, kekhawatiran soal tarif perdagangan, potensi resesi, dan ketegangan politik membuat investor kembali memilih emas sebagai tempat berlindung.
JP Morgan juga mencatat bahwa Bitcoin gagal mendapatkan aliran dana safe haven yang justru mengalir deras ke emas. Mereka juga menambahkan bahwa para spekulan mulai menarik dananya dari ETF kripto.
Kendati performa Bitcoin tertinggal dari emas, nilainya masih lebih stabil dibanding pasar saham bulan ini. Hal ini menunjukkan bahwa peran Bitcoin di pasar keuangan semakin rumit dan tidak bisa lagi disederhanakan hanya sebagai “emas digital.”