Jumlah aset kripto yang dapat diperdagangkan secara resmi di Indonesia terus bertambah. Berdasarkan pembaruan dari Bursa Kripto, CFX, jumlah total aset kripto yang terdaftar secara resmi kini telah mencapai 1.444 token/koin. Daftar ini bersifat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebutuhan pasar dan evaluasi berkala.
CFX menyatakan bahwa pembuatan daftar aset ini bertujuan untuk memberikan kejelasan dan perlindungan hukum bagi pengguna, sejalan dengan prinsip kehati-hatian dan perkembangan global di sektor kripto. CMO Tokocrypto, Wan Iqbal, menyambut baik pembaruan tersebut. Ia mengatakan penambahan pada daftar token bisa menjadi dorongan positif di tengah tren penurunan transaksi kripto.
Sebagai tanggapan, Tokocrypto telah menambahkan sejumlah token baru yang sekarang tersedia untuk diperdagangkan, termasuk TRUMP, BIO, VANA, PENGU, BERA, dan ANIME. Selain itu, beberapa aset yang sebelumnya dihentikan juga tersedia lagi setelah menjalani evaluasi ulang. Total aset yang dapat diperdagangkan di Tokocrypto sekarang mencapai lebih dari 420 token.
