Orang Jepang sangat terkenal memegang teguh tradisi dan budaya, Dan mereka juga sangat terbuka dengan kemajuan teknologi. Dalam hal ini Jepang juga memainkan peran penting dalam dunia Kriptografi
Mereka yang menyadari bahwa potensi dunia digital yang terdesentralisasi dan mulai menambang Bitcoin. Jepang telah muncul sebagai pusat dari kripto dunia. Saat ini cryptocurrency tidak dianggap sebagai alat pembayaran yang sah di Jepang karena tidak diterbitkan oleh bank sentral. Namun saat ini mata uang kripto dianggap sebagai properti sah berdasarkan undang-undang Layanan pembayaran (PSA).
Tindakan paling signifikan mulai terlihat pada Mei 2020. Amandemen PSA dan Financial Instruments Exchange Act (FIEA) diberlakukan. Istilah mata uang virtual digantikan dengan aset kripto.
Perusahaan pertukaran kripto di Jepang harus mendaftar ke FSA dan mengikuti tanggung jawab anti pencucian uang dan pencegahan terorisme tradisional. Ini memastikan bahwa pertukaran kripto di Jepang beroperasi dengan cara yang aman.