Presiden AS Donald Trump telah resmi melewati 100 hari pertama masa jabatan keduanya, dan meskipun dirinya dikenal sebagai sosok yang pro-kripto selama kampanye, dampak nyata terhadap industri aset digital masih menjadi bahan perdebatan.
Janji Pro-Kripto Trump: Sudah Ada, Tapi Belum Konkret
Sejumlah langkah simbolik sudah diambil oleh Trump:
- Perintah eksekutif kepada Departemen Keuangan AS untuk mengumpulkan cadangan strategis Bitcoin dan aset digital lainnya.
- Perlindungan terhadap penambang aset digital dari regulasi berlebihan.
- Grasi untuk Ross Ulbricht, pendiri Silk Road, yang telah lama menjadi simbol kebebasan digital bagi komunitas cypherpunk.
Namun, banyak pihak menilai langkah ini masih sebatas retorika politik. Mauricio Mondragon dari Fortress Trust menekankan bahwa meskipun narasi pro-kripto Trump telah mengubah persepsi, kebijakan konkret yang mendukung infrastruktur dan regulasi kripto belum terlihat jelas.
Pasar Bitcoin Terguncang oleh Geopolitik
Selama 100 hari pertama ini, Bitcoin justru mengalami penurunan nilai sebesar 8,47%, dipicu oleh ketegangan perdagangan AS-China yang kembali memanas.
- Pada 8 April 2025, harga BTC sempat menyentuh US$77.038, level terendah sejak awal tahun.
- AS menetapkan tarif tambahan sebesar 104% terhadap barang-barang China, yang dibalas oleh Beijing dengan kebijakan dagang serupa.
- Ketegangan ini mendorong arus keluar dari ETF Bitcoin Spot sebesar US$815 juta dalam 10 hari pertama April, menurut data Farside Investors.
Apakah Komunitas Kripto Harus Optimis?
Langkah Trump membebaskan Ulbricht dan mendorong akumulasi aset digital strategis jelas mendapat respons positif dari komunitas kripto. Namun volatilitas harga Bitcoin dan belum adanya regulasi yang jelas menandakan bahwa masih banyak pekerjaan rumah dalam mengubah dukungan politik menjadi ekosistem kripto yang kuat dan aman secara hukum. Kesimpulan: 100 hari pertama Presiden Trump menunjukkan niat yang kuat untuk mendekatkan AS dengan industri kripto, tetapi hingga kini pasar masih menanti aksi nyata yang mengarah pada kepastian regulasi, perlindungan investor, dan stabilitas kebijakan fiskal.