
China dikenal dengan sikap anti-cryptocurrency, termasuk Bitcoin, yang memuncak dengan larangan pertambangan pada tahun 2021. Namun, dengan dominasi baru Amerika Serikat dalam industri pertambangan Bitcoin, beberapa pihak bertanya-tanya apakah China akan merubah kebijakannya.
Menurut laporan Cambridge Centre for Alternative Finance (CCAF), AS kini menguasai 75,4% dari total hashrate global Bitcoin, menggantikan China yang sebelumnya mengendalikan lebih dari 75% pada 2017. Meski China melarang pertambangan Bitcoin pada 2019, aktivitas pertambangan tetap berlangsung di negara tersebut, dengan China masih mengendalikan sekitar 15% dari hashrate global.
Nic Puckrin, pendiri Coin Bureau, berpendapat bahwa meski China tidak akan mengubah kebijakannya dalam waktu dekat, tekanan dari dominasi AS dalam pertambangan dan ketegangan perdagangan dapat mempengaruhi keputusan mereka. China juga masih unggul dalam produksi perangkat keras pertambangan.
Di sisi lain, China aktif mengembangkan mata uang digital, seperti digital yuan (e-CNY), untuk mengurangi ketergantungan pada dolar AS. Hal ini mencerminkan upaya China dalam de-dolarisasi dan memperkuat posisi yuan secara global.
Meskipun kebijakan China terhadap cryptocurrency cenderung keras, beberapa analisis menunjukkan adanya potensi perubahan kebijakan terkait penggunaan cryptocurrency, termasuk dalam mendukung internasionalisasi yuan digital. Ke depan, kebijakan China terhadap Bitcoin dapat berubah seiring dengan dinamika pasar dan strategi global mereka.