Jakarta, 9 Mei 2025 — Ripple akhirnya menuntaskan sengketa hukum dengan Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) yang telah berlangsung sejak 2020. Dalam kesepakatan yang diajukan ke Pengadilan Distrik AS pada 6 Mei, Ripple akan membayar $50 juta dari total kewajiban awal sebesar $125 juta, dan berhak mengklaim kembali $75 juta, menandai kemenangan penting bagi industri kripto.
SEC sebelumnya menuduh Ripple menjual XRP sebagai sekuritas yang tidak terdaftar, namun dalam kesepakatan ini, status XRP ditegaskan sebagai komoditas, membuka jalan bagi potensi regulasi dan adopsi institusional yang lebih luas.
Efek Positif terhadap Harga dan Pasar XRP
Segera setelah berita tersebut beredar, harga XRP melonjak lebih dari 10% dan menembus level $2,30, mencerminkan optimisme pasar yang kuat. Kemenangan ini bukan hanya menghapus ketidakpastian hukum, tetapi juga meningkatkan kemungkinan disetujuinya ETF XRP di Amerika Serikat.
Firma besar seperti Grayscale, 21Shares, dan WisdomTree kini memperkirakan peluang 85% untuk persetujuan ETF berbasis XRP dalam waktu dekat, sebuah lompatan besar dibandingkan prediksi sebelumnya.
Strategi Bisnis Ripple Pasca Kemenangan
Ripple tak hanya memperoleh kelegaan hukum, tetapi juga dorongan finansial untuk melanjutkan ekspansi bisnis global. Dengan dana yang kembali masuk, Ripple dikabarkan siap mempercepat strategi akuisisinya, termasuk langkah besar mereka sebelumnya—mengakuisisi Hidden Road senilai $1,2 miliar.
Dengan status XRP yang lebih jelas secara hukum, Ripple kini dapat mengembangkan produk dan layanan baru yang sebelumnya tertahan oleh gugatan.
Kesimpulan:
Kemenangan Ripple atas SEC menjadi titik balik besar dalam sejarah XRP. Selain mengembalikan kepercayaan investor, langkah ini memperbesar peluang ETF XRP, mempercepat pertumbuhan bisnis Ripple, dan memperkuat posisi XRP di panggung kripto global.