11 Mei 2025 – Pemerintah Jerman melalui Kejaksaan Negeri Frankfurt dan Biro Kriminal Federal (BKA) berhasil menutup operasi platform pertukaran crypto ilegal eXch, yang telah beroperasi tanpa izin sejak 2014.
Dalam operasi lintas negara yang melibatkan otoritas Belanda, aparat menyita €34 juta atau setara dengan Rp633 miliar dalam bentuk aset digital, serta 8 terabyte data digital yang berisi bukti transaksi ilegal dan aktivitas pencucian uang.
eXch diketahui memfasilitasi pertukaran koin curian dan hasil penipuan tanpa prosedur Know-Your-Customer (KYC), menjadikannya pusat aktivitas gelap di darknet. Platform ini juga diduga terlibat dalam kasus besar seperti eksploitasi multi-signature Bybit dan perampokan Genesis Creditor senilai $243 juta.
Menurut penyelidik on-chain ZachXBT, eXch telah lama menjadi simpul kriminal dalam jaringan kejahatan siber global. Meskipun layanan ini sempat mengumumkan penutupan pada 1 Mei 2025, otoritas Jerman segera bertindak cepat untuk mengamankan bukti dan menghentikan operasionalnya sepenuhnya.
Total transaksi ilegal yang mengalir melalui platform ini diperkirakan mencapai $1,9 miliar sebelum ditutup.
Poin Penting:
- Penyitaan €34 juta jadi salah satu yang terbesar dalam sejarah penegakan hukum crypto di Eropa.
- 8 TB data digital dapat membuka lebih banyak investigasi terhadap jaringan kriminal internasional.
- Jerman menegaskan komitmennya sebagai pemimpin global dalam penegakan hukum terhadap kejahatan crypto.
Kesimpulan:
Aksi ini menjadi peringatan keras bagi pelaku kejahatan siber bahwa meskipun blockchain menawarkan anonimitas, jejak digital tidak bisa sepenuhnya disembunyikan. Dunia crypto kini semakin terikat regulasi, dan pihak berwenang di seluruh dunia terus meningkatkan pengawasan serta respons hukum mereka.