Skip to content

Situs Berita Investasi Terpercaya Rekomendasi Indonesia

Menu
  • Sample Page
Menu

Korban Inventasi Bodong Datangi Komisi III Minta Penyelesaian Restorative Justice

Posted on May 14, 2025

JAKARTA – Perwakilan korban investasi koin kripto bodong EDCCash mendatangi Komisi III DPR . Mereka meminta bantuan agar kasus tersebut dapat diselesaikan dengan mekanisme restorative justice atau keadilan restoratif (RJ) sehingga kerugian segera dipulihkan.

Rapat digelar di ruang rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Senin, 17 Maret 2025. Rapat dipimpin Ketua Komisi III DPR Habiburokhman. Hadir dalam rapat yakni Jampidum Kejaksaan Agung (Kejagung) Asep Nana Mulyana dan Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf.

Sementara itu, perwakilan yang datang adalah korban yang tergabung dalam paguyuban Mitra Bahagia Bersama. Kuasa hukum paguyuban, Siti Mylanie Lubis, menjelaskan, saat Dittipideksus Bareskrim Polri tengah menyidik perkara TPPU dalam kasus ini, tiba-tiba terdakwa melayangkan surat damai.

“Dalam perjalanan sidik ini, tiba-tiba dari pihak terdakwa mengirimkan surat kepada ketua paguyuban terutama yang mewakili paguyuban, Pak Haji Mulyana bahwa para terdakwa mengatakan ingin berdamai dengan arti tidak mau melawan lagi dan ingin menyerahkan semua aset yang ada,” kata Siti, Selasa (18/3/2025).

Pihak korban pun setuju dengan ajakan perdamaian tersebut. Siti mengatakan paguyuban korban telah menempuh jalur penyelesaian RJ. “Korban di sini tidak terlalu mementingkan hukuman badan kepada terdakwa, Pak. Yang paling penting adalah bagaimana bisa kerugian mereka dikembalikan walaupun mereka paham tidak sepenuhnya,” ucap Siti.

“Nah, tapi pada saat mengetahui adanya perdamaian ini tiba-tiba para penyidik berubah sikap dengan kita Pak seperti seakan-akan menutup pintu lah. Pada saat saya mulai bertanya aset ini apa-apa saja, minta daftarnya, bahkan kita meminta agar segera appraisal, karena apa? Perkara TPPU itu kan yang terpenting adalah nilainya, nilai aset yang ada, nilai aset yang disita karena kita bicara kerugian aset yang harus dikembalikan,” sambungnya.

Namun Siti mengadu sempat ada perlakuan tidak mengenakkan. Siti mempertanyakan barang-barang atau aset sitaan belum kunjung ditentukan nilainya.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Clipboard Hijacking: Ancaman Tersembunyi terhadap Dompet Kripto & Cara Melindunginya!
  • Apa Itu Kaizen Budgeting? Filosofi Perbaikan Keuangan Harian
  • Strategi Diferensiasi Token Kripto: Biar Gak Mirip Semua
  • Waspada! AI Palsu Curi Wallet Crypto Lewat Facebook
  • Apa Itu Foji? Ketahui Ini Perbedaan Vs FOMO & Cara Mengatasinya!

Recent Comments

  1. A WordPress Commenter on Hello world!

Archives

  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025
  • February 2025
  • January 2025
  • December 2024
  • November 2024
  • October 2024
  • September 2024
  • August 2024
  • July 2024
  • June 2024
  • May 2024
  • April 2024
  • March 2024

Categories

  • Uncategorized
©2025 Situs Berita Investasi Terpercaya Rekomendasi Indonesia | Design: Newspaperly WordPress Theme