Pemerintahan negara Jerman baru-baru ini resmi menjual sebesar 50.000 Bitcoin yang disita dari pertengahan Januari, atau senilai sekitar USD 2,1 miliar yang jika di Rupiahkan setara dengan Rp 34 Triliun. pada saat itu oleh polisi di negara bagian Saxony, Jerman Dari penyitaan tersebut menunjukan Bitcoin mengalir masuk dan keluar dari Dompet Pemerintah Jerman mulai dari bulan Januari dan seterusnya. Masih ada Bitcoin dalam jumlah besar dalam dompet pemerintah jerman dengan nilai 13.111 Bitcoin yang berinilai sekitar USD 759 juta. Artinya sejauh ini sekitar 75% aset yang disita telah dijual oleh pemerintah jerman. Prospek masuknya Bitcoin ke pasar dengan nilai USD 2,1 miliar mungkin telah membuat takut beberapa investor karena penjualan di Jerman bertepatan dengan koreksi harga baru-baru ini. Chief Commercial Offiecer OKX Lennix Lai mengatakan hal yang menambah tekanan jual adalah Mt Gox minggu lalu yang memulai pembayaran Bitcoin senilai USD 9 miliar kepada kreditor, pemerintah AS menjual koin Silk Road dan Banmeet Singh yang disita. Meskipun Bitcoin merosot dalam beberapa minggu terakhir, ETF spot telah menerima modal segar, setelah arus keluar selama berminggu-minggu. Investor pada dana inilah yang mungkin memperlambat penurunan harga.