Labs telah diperintahkan oleh pengadilan Manhattan untuk membayar denda sekitar $125 juta kepada Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC)
Keputusan ini dikarenakan tuduhan bahwa penjualan token XRP dilakukan secara tidak benar dan SEC menuntut denda penalti sebesar $2 miliar dalam gugatannya terhadap Ripple Labs, yang diungkapkan kepala bagian hukum Ripple yaitu Stuart Alderoty, pada bulan Maret. Hukum yang diperintahkan hanya mewakili sebagian kecil dari klaim awal SEC.
Pertarungan hukum dengan Ripple telah menjadi salah satu kasus yang signifikan dalam ruang cryptocurrency yang dikejar oleh SEC Hasilnya telah dipantau secara ketat, karena dapat menjadi preseden bagaimana SEC senangi kasus serupa di masa depan. Menanggapi keputusan pengadilan CEO Ripple Brad Garlinghouse menyatakan bahwa dia menghormati keputusan pengadilan dan memilki kejelasan untuk terus mengembangkan perusahaan kami.
Selain itu juru bicara SEC mengomentari keputusan tersebut, undang-undang sekuritas berlaku ketika perusahaan menwarkan dan menjual kontrak investasi, terlepas dari teknologi atau label yang mereka gunakan. Penyelesaian kasus ini menandai momen penting bagi Ripple Labs, memberikan jalan yang lebih jelas ke depan untuk operasi perusahaan di tengah-tengah lanskap peraturan yang kompleks dari industri cryptocurrency.Reuters berkontribusi dalam artikel ini.