Pemilihan Presiden Amerika serikat mengakibatkan harga Bitcoin mengalami kenaikan fantastis terutama terpilihnya Donald Trump sebagai Presiden Kripto terbesar di dunia ini berhasil menembus harga USD 89.000 atau setara Rp 1,90 miliar (asumsi kurs Rp 15.749 per dolar AS). Hal ini didorong para investor dan trader bertaruh pada kebijakan untuk kripto di bawah Presiden AS terpilih Donald Trump.
Donald Trump telah berjanji untuk membuat aturan kripto yang lebih bersahabat dan Partai Republiknya memperketat cengkeramannya pada Kongres untuk mendorong agendanya. Janji lainnya termasuk menyiapkan stok Bitcoin AS yang strategis dan meningkatkan penambangan token di dalam negeri.
Sikapnya merupakan perubahan tajam dari tindakan keras terhadap industri yang memecah belah oleh Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) di bawah pemerintahan Presiden Joe Biden.
Kepala penelitian di Pepperstone Group, Chris Weston dalam sebuah catatan mengatakan Bitcoin sedang dalam mode buas.
“Pertanyaan bagi para pedagang yang belum ditetapkan adalah apakah masih ada ruang untuk mengejar permainan panas sekali ini atau menunggu sedikit retracement dan sedikit panasnya keluar dari tren impulsif,” kata Weston, dikutip dari Yahoo Finance (12/11/2024).
Saat ini, para pedagang kurang memperhatikan pertanyaan seperti seberapa cepat Trump akan melaksanakan agendanya atau apakah persediaan strategis merupakan langkah yang realistis.