Sebentar lagi, pengawasan perdagangan aset kripto bakal berpindah ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sesuai mandat UU P2SK, pengawasan perdagangan aset kripto akan berpindah dari Bappebti ke OJK pada Januari 2025. Menjelang itu,…
Sebentar lagi, pengawasan perdagangan aset kripto bakal berpindah ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sesuai mandat UU P2SK, pengawasan perdagangan aset kripto akan berpindah dari Bappebti ke OJK pada Januari 2025. Menjelang itu,…