Purwakarta – AR (33) warga Sukajaya, Kecamatan Sukatani, Purwakarta terpaksa harus berurusan dengan polisi. Dia ditangkap usai diduga menipu warga bermodus arisan bodong.
AR diciduk di kediamannya pada Kamis (10/4) usai digeruduk korbannya. Video penggerebekan juga sempat viral di media sosial (medsos).
Dalam video yang viral, puluhan warga menggerebek rumah AR dengan tujuan meminta pertanggungjawaban atas perbuatannya menipu ratusan warga.
Kapolres Purwakarta AKBP Lilik Andriansyah melalui Kasat Reskrim AKP Muchammad Arwin Bachar mengatakan kasus itu dilaporkan ke polisi. Diduga, pelaku menggelapkan uang korban hingga kerugian mencapai lebih dari Rp 1 miliar.
“Kemarin kami amankan seorang wanita inisal AR. Pasal yang dilaporkan penipuan atau penggelapan,” ujar Arwin di Mapolres Purwakarta, Jumat (1/5/2025).
Arwin mengatakan pelaku melakukan aksi penggelapan itu dengan berbagai modus. Mulai dari arisan hingga investasi.
“Untuk modus operandi yang dilakukan terlapor ada tiga jenis, pertama masalah arisan, kedua masalah investasi dan ketiga tabungan, dengan total kerugian dari tiga modus operandi itu mencapai Rp 1 milyar 27 juta 150 ribu,” ujarnya.
Arwin menuturkan total ada 802 peserta yang terjerat. Menurutnya, pelaku sudah menjalani aksi itu selama tujuh tahun. Namun dalam beberapa tahun terakhir, terjadi kekacauan.
“Di mana untuk arisan berisikan ada 44 grup WA yang kami lakukan penyelidikan, tiap grup berisi 10-100 orang. Poin arisannya harian, mingguan dan bulanan,” tuturnya.
“Peserta asli sebagian dan sebagian besarnya adalah peserta fiktif, pada saat dilakukan pengocokan pelaku akan mendapatkan mendahului disusul dengan dengan nama fiktif yang disiapkan pelaku,” katanya.
Arisan ini sebagian besar dimenangkan oleh nama-nama fiktif dan pelaku kerap mangkir ketika ada pemenang yang peserta asli.
“Kemudian kerugian dari arisan setelah dihitung sebesar 706 juta rupiah,” ungkapnya.