Nike, merek pakaian olahraga terkemuka dari Amerika, kini menghadapi gugatan hukum kelas berat. Perusahaan ini dituduh melakukan “rug pull” atau penarikan mendadak dari platform NFT RTFKT yang mereka kelola, menyebabkan kerugian finansial besar bagi para investor.
Simak informasi lengkapnya di sini!
Kasus Gugatan Terhadap Nike
Sebuah gugatan kelas aksi telah diajukan oleh sekelompok investor NFT RTFKT di pengadilan federal Brooklyn, menuduh Nike telah melakukan “soft rug pull”.
Nike dituduh menggunakan reputasinya untuk mempromosikan NFT yang terkait dengan platform fesyen digital dan teknologi RTFKT.
Setelah mendapatkan keuntungan, Nike kemudian menutup platform RTFKT, yang mengakibatkan penurunan nilai koleksi digital tersebut dan kerugian besar bagi para investor.
Apakah NFT RTFKT Merupakan Sekuritas?
Gugatan tersebut juga menyoroti bahwa NFT RTFKT bisa dianggap sebagai “sekuritas yang tidak terdaftar”. Nike dituduh melanggar hukum AS dengan menjual sekuritas yang tidak terdaftar dalam bentuk NFT, mempromosikannya secara besar-besaran, lalu menarik diri setelah mendapatkan keuntungan.
Para penggugat menuntut ganti rugi sebesar $5 juta, mengklaim bahwa Nike telah melanggar hukum perlindungan konsumen serta undang-undang perdagangan dan persaingan yang tidak adil di negara bagian.
Debat Klasifikasi NFT Sebagai Sekuritas
Meskipun pengadilan AS belum mengklasifikasikan NFT sebagai sekuritas, perdebatan terus berlangsung di industri ini. Pada tanggal 9 April 2025, OpenSea telah meminta Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) untuk mengeluarkan NFT dari undang-undang sekuritas federal. Mereka berargumen bahwa NFT tidak memenuhi definisi hukum dari sebuah sekuritas.
Namun, dalam gugatan Nike, kelompok kelas menyatakan bahwa pengadilan tidak perlu menentukan status hukum NFT untuk menyelesaikan keluhan ini. Baru-baru ini, SEC juga membagikan panduan terbaru tentang klasifikasi aset digital sebagai sekuritas.