Jakarta, 6 Mei 2025 — Proyek kripto Worldcoin yang diprakarsai oleh CEO OpenAI Sam Altman kembali menjadi sorotan publik dan otoritas di Indonesia. Dalam beberapa minggu terakhir, media sosial ramai dengan unggahan warga yang mengantre untuk melakukan pemindaian bola mata demi mendapatkan aset kripto Worldcoin (WLD).
Mengutip data Coinmarketcap per Selasa (6/5), harga WLD tercatat sekitar USD 0,8691 atau Rp14.279 (asumsi kurs Rp16.430 per USD). Harga tersebut turun 5,03 persen dalam 24 jam terakhir dan melemah 22,38 persen dalam sepekan, dengan kapitalisasi pasar menyentuh Rp19,11 triliun dari total suplai maksimal 10 miliar koin.
Sistem Verifikasi Iris dan Kritik Privasi
Worldcoin mengklaim menawarkan solusi identitas digital melalui sistem World ID, yang disebut sebagai “paspor digital” untuk membuktikan bahwa seseorang adalah manusia, bukan bot AI. Proses pendaftaran melibatkan pemindaian iris menggunakan alat khusus bernama Orb, yang dioperasikan oleh jaringan mitra lokal bernama Operator Orb.
Pemindaian dilakukan dengan sensor multispektral dan, menurut pihak Worldcoin, data gambar langsung dihapus dari perangkat kecuali jika ada izin eksplisit untuk penyimpanan. Namun, isu privasi tetap menjadi kekhawatiran, terutama terkait minimnya pemahaman publik dan transparansi seputar pengelolaan data biometrik.
Antusiasme Masyarakat dan Penutupan Kantor
Di lapangan, minat warga terhadap program Worldcoin cukup tinggi. Salah satu lokasi pemindaian di Bekasi, yang sempat beroperasi sejak 26 April, kini dilaporkan tutup sejak Sabtu, 3 Mei 2025. Pantauan menunjukkan warga tetap berdatangan, termasuk Lia (21), yang berniat mendaftarkan akun untuk anggota keluarganya.
Lia menjelaskan proses pendaftaran cukup sederhana tanpa dokumen khusus, hanya menunjukkan KTP yang dilihat sebentar oleh petugas. Setelah pemindaian iris, pengguna akan menerima token WLD dalam 24 jam dan dapat menghubungkan akun dengan rekening bank atau e-wallet untuk mencairkan koin ke Rupiah.
Meski popularitasnya meningkat, Worldcoin tetap menghadapi pembekuan izin operasional oleh Kominfo Indonesia menyusul berbagai pertanyaan terkait keamanan data, transparansi, dan potensi pelanggaran hak privasi. Pemerintah pun tengah mengkaji lebih lanjut mekanisme perlindungan biometrik dan regulasi kripto di tanah air.